Tampilkan postingan dengan label BERITA NASIAONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA NASIAONAL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Desember 2012

Lantik Dachirin Said Sebagai Bupati Demak 2011-2016



Gubernur Jateng Lantik Dachirin Said Sebagai Bupati Demak 2011-2016

GUBERNUR Jawa Tengah H. Bibit Waluyo, melantik Drs HM Dachirin Said sebagai Bupati Demak periode 2011-2016, di Aula DPRD Demak, kemarin. Sebanyak 800 tamu undangan menghadiri pelantikan tersebut.
Gubernur mengatakan, kepada bupati yang baru dilantik sebisa mungkin melakukan upaya-upaya harmonisasi yang berpotensi membawa Kabupaten Demak senantiasa dalam kondisi aman dan damai.
“Karena berbekal dua perkara itulah pembangunan maupun berbagai kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan optimal,” katanya.
Menurutnya, jika bupati, muspida, kepala SKPD, masyarakat hingga para anggota dewan terbiasa mengedepankan sikap saling menghormati, maka hubungan yang terjalin pastilah harmonis. Bahkan berpengaruh terhadap iklim wilayah menjadi aman dan nyaman.
“Kondisi demikian sangat menentukan laju roda pembangunan, maka disinilah dibutuhkan peran pemimpin. Pemimpin bisa dikatakan gagal jika tak mampu mewujudkan iklim harmonis diwilayahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Bibit mengungkapkan, amanah yang diemban Dachirin Said tidak ringan lantaran sudah barang pasti masyarakat Kabupaten Demak menuntutnya mampu meningkatkan berbagai keberhasilan almarhum Tafta Zani. Namun dia optimistis Dachirin mampu menjalankan peran bupati secara baik.*
Sumber : Humas Pemkab Demak
Editor : Herry Febriyanto

Sabtu, 24 November 2012

SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran

SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja. (U-Report)
 
 SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.
BERIT
VIVAnews- Pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi pada kurikulum baru 2013 di tingkat SD dan SMP.

SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran saja.

10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya.

“Namun saya harap penataan kurikulum baru ini tidak harus memberi beban buku baru,” ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai Rapat Kerja antar Menteri di kantornya, Rabu, 21 November 2012.

Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.

Meski berkurang, kata Agung, kurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.

“Tapi satu jam itu bukan 60 menit, melainkan 35 menit,” jelas Agung.

Agung berharap pergantian ini tidak disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.

Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap.

Alasanya, karena kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini. (eh)

KPAI Sudah Temukan Kejanggalan Kematian Putri, Kaum Liberal Meradang

KPAI Sudah Temukan Kejanggalan Kematian Putri, Kaum Liberal Meradang

  http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/liebarl.jpg&h=235&w=355&zc=1

ACEH (VoA-Islam) – Sejumlah media lokal di Aceh memberitakan, Putri Erlina (16), gadis asal Desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, ditemukan tewas tergantung di dalam kamar tidur rumahnya pada Kamis malam (6/9/2012), sebulan lalu. Putri pertama kali ditemukan oleh adiknya, Aris (11).
Seorang rekan korban yang datang meminjam setrika, mengaku sempat memergoki Putri sesunggukan di dalam kamar, di depan meja rias sederhananya. Adegan itu terjadi beberapa saat sebelum Putri ditemukan tewas.
Kapolsek Birem Bayeun Iptu Zulkarnaen, kepada koran lokal, Prohaba, Jumat (7/9) mengatakan, korban meninggal dunia diperkirakan pukul 22.00 WIB. Saat ditemukan Putri telah tergantung dengan seutas tali plastik di dalam kamar tidur rumahnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil keterangan visum dokter RSUD setempat, Putri murni bunuh diri karena tidak ditemukan bekas luka lainnya di tubuh korban, selain bekas jeratan tali di lehernya.
Belakangan, dugaan bahwa Putri mati bunuh diri diragukan sejumlah kalangan. Putri diduga bukan mati bunuh diri, melainkan dibunuh. Adalah anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arnisah Vonna, yang menguak sejumlah kejanggalan kematian Putri.
"Soalnya, kepada saya sudah diperlihatkan foto wajah Putri begitu diturunkan dari tali gantungan. Wajahnya penuh riasan dan dia meninggal seperti layaknya orang tidur. Tapi anehnya foto itu sampai sekarang tidak diberikan kepada KPAI, meski sudah saya minta, dan petugas Polsek Birem Bayeun bernama Bakhtiar Alam berjanji akan memberikan copy-nya kepada saya. Tapi kapan akan diberikan?" tanya Arnisah, seperti dikutip Serambi Indonesia.
Banyak ditemukan kejanggalan atas kematian Putri yang secara kasatmata justru tidak mencerminkan ciri-ciri umum forensik pada kasus orang yang mati gantung diri. Misalnya, lidahnya tidak terjulur, matanya tidak terbelalak, kakinya malah menekuk, dan tidak ditemukan tinja di duburnya.
"Pada saat meninggal, riasan wajah Putri sempurna. Tak mungkin orang yang hendak bunuh diri merias wajah seserius itu. 90 persen saya duga anak ini dibunuh," ujar Arnisah.
Menurut investigasi Serambi Indonesia, ternyata tidak ada satu benda pun (kursi, bangku plastik, atau kaleng) di bawah kaki Putri saat tubuhnya ditemukan tergantung di tali rafia kecil.
Lazimnya, untuk menggantung diri pelaku biasanya berpijak di benda tertentu, sedangkan lehernya dimasukkan ke tali jerat. Lalu benda itu dia sepak/jatuhkan, sehingga lehernya otomatis terjerat dan tubuhnya tergantung. Tapi fakta ini tak ditemukan dalam kasus kematian Putri.
Ayahnya bahkan memastikan saat ditemukan tergantung, kedua lutut Putri dalam keadaan menekuk. Selain itu, saking kecilnya tali rafia yang menjerat lehernya, cukup disulut dengan api rokok saja, langsung putus, lalu tubuh Putri diturunkan ke ranjang.
KPAI Temukan Kejanggalan
Dokumen lain yang didapat KPAI juga menunjukkan kejanggalan. Bahwa tulisan tangan dalam surat Putri, berbeda dengan tulisannya yang didapat di buku-buku pelajarannya saat masih sekolah. "Ini pun akan kita minta Labfor Polri memeriksanya," kata Arnisah.
Tragedi yang menimpa Putri ini berawal pada Senin dini hari (3/9/2012) sekitar pukul 03.00 WIB di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, NAD. Atas laporan masyarakat, polisi syariah menggerebek sejumlah pemuda dan pemudi di sana karena melakukan aktivitas khalwat (bersepi-sepian dengan lelaki bukan mahramnya di tempat sunyi). Di Aceh, berkhalwat berarti melanggar Qanun No. 14 Tahun 2003.
Sebagian pemuda dan pemudi lari dan berhasil lolos dari kejaran aparat, sementara Putri dan seorang kawannya, IB, berhasil terjaring razia. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa. Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, sampai di kantor tepat pukul 03.30 WIB.
Kedua remaja itu kemudian diperiksa dan diberi bimbingan. Kepada Suara Islam, Ibrahim menjelaskan bahwa kedua remaja itu berasal dari keluarga broken home. IB, kata Ibrahim, mengaku dirinya sering keluar malam. Bahkan ia menyebut besaran tarifnya untuk sekali pakai. Kepala Desa tempat IB tinggal saat dipanggil ke kantor Dinas SI, juga mengakui bahwa, "anak ini sudah rusak."
Sementara Putri, kata Ibrahim, mengaku sebagai "pemain baru". Dini hari itu ia mengaku habis nonton organ tunggal (keyboard) di Langsa. Tetapi ia juga mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan kemaksiatan dengan pacarnya di tempat berbeda.
Atas pengakuan Putri, Ibrahim lantas memanggil makcik dan pakcik-nya yang tinggal di Langsa. "Kebetulan ada polisi WH yang tahu rumah tante Putri itu," kata Ibrahim. Sedangkan IB, Kepala Desanya yang datang.
Ibrahim lantas meminta kepada Putri untuk menjelaskan kepada adik ibunya itu kenapa ia ditangkap. Lalu berceritalah Putri, hingga makcik-nya hendak menamparnya. Tetapi dicegah oleh Ibrahim. Alasannya, karena masih di kantor Dinas SI. "Kalau di rumahnya, ya silahkan saja," katanya.

Dalam pertemuan itu Ibrahim mengaku tidak pernah menyebut kedunya dengan sebutan "lonthe" atau pelacur sebagaimana dituduhkan kalangan liberal. "Saya tidak mengerti, kita tidak pernah menyebut itu," ungkapnya.
Akhirnya, tepat pukul 10.30 WIB semua proses pemeriksaan selesai. Mereka telah menandatangani pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi. Putri dibawa pulang oleh makcik-nya, sementara IB oleh kepala desanya. "Karena kedua remaja itu beda kampung," ungkap Ibrahim.
Ibrahim juga menjelaskan, saat kedua remaja itu berada di kantornya, ada wartawan sebuah media lokal yang melakukan wawancara dengan keduanya. Bahkan Putri, kata Ibrahim, sempat mendekat kepada sang wartawan agar tidak menulis kasus yang menimpanya.
Selesailah proses pemeriksaan dan bimbingan hari itu. Tetapi tiga hari kemudian merebak berita Putri gantung diri di rumahnya, di Aceh Timur, yang berjarak 5-6 km dari Kota Langsa. Padahal selama pemeriksaan di Kadis SI Langsa, Putri dalam kondisi baik, sehat dan tidak ada tekanan sama sekali.
Sebelum mati, Putri sempat menulis surat dalam secarik kertas. Dalam suratnya, Putri bersumpah tak pernah menjual dirinya.  "Ayah…, maafin Putri ya yah, Putri udah malu-maluin ayah sama semua orang. Tapi Putri berani sumpah kalau Putri gak pernah jual diri sama orang. Malam itu Putri Cuma mau nonton kibot (keyboard-red) di Langsa, terus Putri duduk di lapangan begadang sama kawan-kawan Putri."
Pada alinea berikutnya, dia melanjutkan, "Sekarang Putri gak tau harus gimana lagi, biarlah Putri pigi cari hidup sendiri, Putri gak da gunanya lagi sekarang. Ayah jangan cariin Putri ya..!!, nanti Putri juga pulang jumpai ayah sama Aris. Biarlah Putri belajar hidup mandiri, Putri harap ayah gak akan benci sama Putri, Ayah sayang kan sama putri..???, Putri sedih kali gak bisa jumpa Ayah, maafin Putri ayah… Kakak sayang sama Aris, maafin kakak ya.. (Putri sayang Ayah)."
Dari sinilah kemudian kalangan liberal berang dan menuding Dinas Syariat Islam Langsa yang mengawal pemberlakuan Qanun Syariah dianggap sebagai biang kematian Putri. Hingga kemudian Tempo, mengawali laporan tentang Putri dengan kalimat lead, "Seorang remaja perempuan ditemukan mati tergantung setelah ditangkap polisi syariah di Langsa, Aceh. Sempat membela diri lewat surat." Desastian/dbs

Kasus Kematian Putri: Upaya Pelemahan Penegakan Syariat Islam di Aceh



Kasus Kematian Putri: Upaya Pelemahan Penegakan Syariat Islam di Aceh

http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/pautera.jpg&h=235&w=355&zc=1
JAKARTA (VoA-Islam) - Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Husein Muhammad dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang di Sekretariat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, di Padang, Kamis (22/11/2012) menyebut perempuan Aceh -- bernama Putri Erlina -- bunuh diri akibat perda diskriminatif. Perempuan muda itu bunuh diri dikarenakan mengalami tekanan psikologis dan tak kuat menahan malu, dikarenakan dicap pelacur, setelah ditangkap Polisi Syariat Islam Aceh yang mendapatinya keluar pada malam hari.
Yang pasti, kematian Putri Erlina dijadikan momentum oleh kalangan Liberal untuk menghantam pelaksanaan syariat Islam di bumi Nanggroe Aceh Darussalam. Mbahnya Jaringan Islam Liberal (JIL) Goenawan Mohammad menulis dalam catatan pinggirnya di majalah Tempo edisi 12-23 September 2012 lalu berjudul "Leda".
Goenawan ingin menunjukkan bahwa Putri telah ditimpa ketidakadilan sebagaimana sosok Leda yang diperkosa Dewa Zeus yang menyamar sebagai angsa misterius. "Mengenang Putri, 16 tahun, yang bunuh diri setelah dituduh sebagai pelacur oleh polisi syariah di Langsa, Aceh." Itulah kalimat pertama dari seorang dedengkot Liberal.
Demi memojokkan syariat Islam, Tempo menghabiskan lima halaman untuk membahas soal Putri. Empat halaman di rubrik hukum dan satu halaman catatan pinggir si Gun. Secarik surat Putri yang konon ditulis sebelum ia mati dimuat satu halaman penuh.
Tempo memanfaatkan sejumlah narasumber Liberal dan dikenal anti syariat dari Kontras, Komnas Anak dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Bahkan ketiga lembaga ini secara khusus pada Kamis (13/9/2012) lalu menggelar jumpa pers di Jakarta menyikapi kematian Putri.
Anggota Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menuding bahwa kematian Putri adalah akibat kebijakan diskriminatif atas nama moralitas dan agama. Andy menyebut kasus ini bukanlah kali pertama, sebelumnya di Kota Tangerang kasus serupa juga menimpa seorang ibu bernama Lilis Lisdawati.
"Meski Aceh merupakan daerah istimewa dengan otoritasnya hukum syariat Islam yang berlaku di sana, tidak semata-mata mengabaikan hukum nasional yang ada. Ini perlu direvisi oleh gubernur dan pemerintahan yang baru di sana, dengan lebih memperhatikan penegakan HAM, khususnya bagi anak dan perempuan," desaknya.
Kontras menilai, Putri bunuh diri karena dua hal. Pertama, penerapan hukum syariat Islam di Aceh dan kedua, pemberitaan media terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum. "Qanun yang dipakai polisi syariah Aceh bertindak secara berlebihan terhadap Putri. Putri, gadis di bawah umur yang berada di luar rumah hingga larut malam langsung ditangkap dan diceramahi didepan umum, dan dituduh pelacur," ujar Kepala Biro Pemantauan Kontras, Feri Kusuma.
"Kedua, esok harinya keluar berita berjudul 'Dua Pelacur ABG Dibeureukah WH'. Dibeureukah bahasa Aceh yang artinya tidak sekedar ditangkap tetapi merupakan bahasa kasar di Aceh yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah salah. Padahal, Putri tidak terbukti bersalah, yang dapat dibuktikan dengan sumpah yang dituliskan dalam surat yang ditinggalkan Putri sebelum bunuh diri. Juga vonis pelacur yang dilabelkan ke Putri," papar Feri.
LSM lokal di Aceh juga menuding Wilayatul Hisbah (polisi syariat, red) tidak profesional dalam bekerja. "Kita berharap tidak ada Putri lainnya di Aceh. Seharusnya WH punya mekanisme, ada tahapan dan proses pembuktian saat memvonis, saya tidak setuju dengan cara kerja WH selama ini," kata Ketua LSM Flower Aceh Desy Setyawati, seperti dikutip situs berita The Atjeh Pos.
Sementara Koordinator LSM Beujroh, Raihana Diani, meminta agar WH segera dievaluasi. Sebab menurut Raihana pelaksanaan syariat Islam di Aceh harusnya bermuara pada perubahan masyarakat menjadi lebih baik. "Kenapa ini bisa berujung bunuh diri ya? Wajib dievaluasi lembaga Satpol PP dan WH," katanya.
Supaya tak menimbulkan persoalan berlarut-larut dan fitnah berkepanjangan, Ketua KPAID Aceh, Tgk Anwar Yusuf Ajad mendesak agar misteri kematian Putri segera diungkap.
"Misteri kematian PE harus terjawab tuntas, dan kami berharap tidak ada lagi pihak yang sengaja menghembuskan isu agar terjadi benturan antara penegakan syariat Islam dengan isu perlindungan anak," kata Tgk Anwar Yusuf Ajad, seperti dikutip Serambi Indonesia.

Anwar Yusuf membahkan, pihaknya juga berharap agar semua pihak tidak menambah polemik yang berkepenjangan terhadap kasus ini. "Janganlah karena kepentingan kelompok, lalu menyudutkan salah satu pihak. Kita harus melihat secara objektif, sehingga penyelesaian masalah ini tidak bergeser ke upaya pelemahan peran Syariat Islam di Aceh," kata Anwar.
"Sangat tidak relevan ketika ada pihak yang menghubung-hubungkan kematian Putri Erlina karena ditangkap WH. Sudah banyak orang yang ditangkap WH dan bahkan dicambuk di depan khalayak ramai, tapi tidak ada yang sampai bunuh diri. Jadi kasus ini harus diusut tuntas, agar tidak timbul fitnah," tandas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk Faisal Ali.
Pelemahan Syariat Islam
Dorongan agar kematian Putri diselidiki muncul dari LSM  Gerakan Masyarakat Transparansi (GeMPAR).  Menurut Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, kejanggalan-kejanggalan dalam kematian Putri bisa menjadi celah hukum bagi polisi untuk melakukan upaya penyelidikan.
GeMPAR menyayangkan di saat pihak keluarga memberikan izin agar jenazah Putri diautopsi, ternyata polisi tidak secepatnya melakukan autopsi. "Yang lebih aneh lagi, tiba-tiba saja terjadi perubahan sikap keluarga yang tidak mengizinkan lagi dilakukan autopsi, padahal sebelumnya sangat berharap dilakukan autopsi karena berbagai temuan kejanggalan," tandasnya.
Ketua MUI Pusat KH A Cholil Ridwan turut menolak upaya-upaya musuh Islam yang dilakukan untuk mendiskreditkan penerapan syariat Islam di bumi NAD. "Syariat Islam secara konstitusi sah berlaku di Aceh. Segala upaya merongrong penerapannya pasti akan berhadapan dengan umat Islam,"
Mantan anggota Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mengungkapkan bahwa upaya pelaksanaan syariat Islam memang sering disorot dan diputarbalikkan oleh orang-orang yang memusuhinya. "Banyak fitnah yang dibuat seolah-olah syariat Islam melanggar HAM, membuat malapetaka. Ini memang senandungnya orang kafir," katanya.
Kasus matinya Putri, kata Syafruddin, oleh kalangan liberal memang disikapi secara berlebihan dan digunakan untuk menghantam syariat Islam. "Itu mengada-ada. Banyak orang mati yang aneh-aneh tapi tak dipersoakan. Mestinya itu diselidiki saja. Ada aturan hukum nasional, diinvestigasi saja. Tak ada syariat Islam membawa petaka," tandasnya.
Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerukan Dinas Syariat Islam tak gentar menghadapi berbagai upaya yang mengarah pada pelemahan penegakan syariat Islam di Aceh. "Ulama berada di belakang Dinas Syariat Islam, tak terkecuali ketika menghadapi upaya hukum oleh pihak-pihak tertentu, seperti yang kini ditujukan kepada Drs H Ibrahim Latif MM (Kadis Syariat Islam Kota Langsa). Setiap usaha pelemahan syariat Islam harus dilawan bersama-sama,"Desastian/dbs

Komnas Perempuan & Virus Islamophobia:Temukan 282 Perda Diskriminatif

Komnas Perempuan & Virus Islamophobia:Temukan 282 Perda Diskriminatif

 http://www.voa-islam.com/timthumb.php?src=/photos3/komanaaa.jpg&h=235&w=355&zc=1

 

PADANG (VoA-Islam)  - Perempuan yang menutup auratnya dengan busana muslimah dianggap masalah buat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), bahkan menyebutnya diskriminasi terhadap perempuan. Tapi perempuan bercelana pendek (hotpants) yang memamerkan auratnya di depan umum, dianggap wajar-wajar saja. Komnas Perempuan betul-betul terjangkit virus Islamophobia. Sungguh kronis dan ironis.
Dalam sebuah diskusi publik, Komnas Perempuan menemukan sebanyak 282 peraturan daerah (perda) di 100 kabupaten dan kota di 28 provinsi yang mendiskreditkan kaum hawa. Dikatakan Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang rajin mengeluarkan perda diskriminatif.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Husein Muhammad dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang di Sekretariat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, di Padang, Kamis (22/11/2012)."Kami meminta agar perda-perda diskriminatif terhadap perempuan ini dihapuskan karena memberangus sebagian hak-hak mereka," katanya.
Dari 282 perda yang dipantau sejak 2008 itu, sekitar 207 di antaranya secara langsung diskriminatif terhadap perempuan seperti memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi, membatasi ruang gerak perempuan lewat aturan jam malam dengan mewajibkan perempuan didampingi bila bepergian."Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang ’rajin’ mengeluarkan perda diskriminatif tersebut," katanya.
Komnas Perempuan mencatat, Provinsi Sumbar merupakan daerah pertama yang mengeluarkan kebijakan deskriminatif. Hingga Agustus 2012, terdapat sebanyak 33 kebijakan yang mendiskreditkan wanita yang tersebar di 15 daerah.
Perda itu terdapat di Kabupaten Agam (2 perda), Bukittinggi (1), Limapuluh Kota (4), Padang (2), Padangpanjang (2), Padangpariaman (1), Pasaman (1), Pesisir Selatan (4), Sawahlunto (1). Selain itu, Kabupaten Sijunjung (3), Solok (2), Kota Solok (1), Tanahdatar (1), dan Provinsi Sumatera Barat (5). "Sudah pernah diajukan uji materi ke Mahkamah Agung namun ditolak," kata Husein.
Husein yang berotak liberal ini menyebutkan, perda diskriminatif itu juga telah menjadikan tiga perempuan sebagai korban. Mereka antara lain, seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, ditangkap oleh Satpol PP karena diduga sebagai pekerja seks komersial saat malam hari di luar rumah, padahal ia baru pulang dari bekerja.
“Akibatnya, timbul stigma masyarakat yang menganggapnya sebagai PSK. Wanita itu pun mengalami tekanan psikologis dan akhirnya meninggal. Selain itu, wanita di Provinsi Aceh bunuh diri karena diduga menanggung malu. Ia dicap sebagai pelacur setelah ditangkap Polisi Syariat Islam Aceh yang mendapatinya keluar pada malam hari.”
Otak Liberal
Sebelumnya juga diberitakan, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi yang menempati peringkat tertinggi dalam pembuatan perda diskriminatif, 53 produk yang dibuat di 18 kabupaten/kota. Perda yang diskriminatif di Jabar itu memuat pemaksaan atas tubuh perempuan melalui busana, ada pula mengenai prostitusi, dan pembatasan hak beragama.
Neng Darra Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, mendesak agar pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam perda-perda semacam itu direvisi. "Kepentingan di balik pembuatan perda ini adalah pencitraan agar kepala daerah terlihat saleh dan beragama," kata pengajar dari Universitas Islam Negeri Bandung, Nina Nurmila, beberapa waktu lalu (23/10/2012).
Asumsi di balik pembuatan perda semacam itu menempatkan perempuan sebagai makhluk penggoda yang harus ditutupi badannya dan tidak boleh keluar rumah pada malam hari. Begitu pula dengan diskriminasi soal hak beragama, seperti masyarakat Ahmadiyah, Nina menyebut bahwa hanya pendapat mayoritas saja yang diutamakan, sementara minoritas dianggap sesat.
Sepertinya Husein dan aktivis Komnas Perempuan itu yang bermasalah dengan pemikirannya yang liberal. Ia dan konco-konconya telah terjangkit virus berbahaya dan mematikan: virus liberalisme. Perempuan berpakaian setengah telanjang dianggap HAM, sedangkan perempuan yang menutup auratnya dibilang diskriminasi. Ngaco!! (desastian/Ant)

SBY akan dapat gelar





















JAKARTA (Arrahmah.com) - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendapat gelar kehormatan dari Ratu Elizabeth II. Penghargaan yakni Knight Grand Cross in the Order of Bath itu bakal diberikan saat Presiden SBY melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris memenuhi undangan Ratu inggris.
Staf khusus presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah mengatakan ada alasan pemberian penghargaan tersebut. "Disebutkan sebagai recognition (pengakuan)," katanya, Senin (29/10).
Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai recognition yang dimaksud. "Persisnyaa atas apa, saya tidak berani menduga-duga," tutur Faiz.
Gelar tersebut merupakan kelas tertinggi dari Orde of The Bath. Penghargaan ini pertama kali diberikan oleh Raja George I pada 1725. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi menonjol baik dari kalangan militer ataupun masyarakat sipil.
"Penghargaan serupa juga pernah diberikan ke Presiden Ronald Reagan (mantan Presiden Amerika Serikat), Presiden Jacques Chirac (mantan Presiden Prancis) dan Presiden Abdullah Gul (mantan Presiden Turki)," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, Selasa (30/10).
Beberapa waktu sebelumnya Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning mengatakan undangan Ratu Inggris kepada Presiden SBY merupakan bentuk apresiasi Inggris terhadap perkembangan yang dicapai Indonesia.
"Pemerintah Inggris mengapresiasi kemajuan yang terjadi di Indonesia. Reformasi yang bergulir di Indonesia sejak 1998 telah mampu mengubah Indonesia menjadi salah satu negara demokratis terbesar dengan penduduk mayoritas muslim," katanya belum lama ini.
Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan atas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Inggris menilai Indonesia telah mampu mengubah dan bertahan dari krisis yang beberapa kali terjadi pada 1998 dan 2008. Indonesia pun telah menjadi anggota. (bilal/dbs/arrahmah.com)